Pada Jumat pagi, 12 Desember 2025, Polsek Sananwetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kota Blitar melalui kegiatan Pos Pengaturan pada jam rawan. Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dimulai pukul 06.30 WIB hingga 07.45 WIB, dengan menempatkan personel di sejumlah titik jalan protokol yang kerap terjadi peningkatan volume kendaraan saat jam berangkat kerja dan sekolah.

Adapun beberapa titik yang menjadi fokus pengaturan lalu lintas meliputi Simpang Tiga Jalan Enggano, Simpang Tiga Jalan Jenderal A. Yani, Simpang Tiga Jalan Majapahit, serta Simpang Empat Jalan Madura. Pada titik-titik tersebut, personel Polsek Sananwetan melaksanakan tugas secara humanis dan responsif dalam membantu masyarakat melintas, memastikan arus kendaraan tetap bergerak, serta meminimalkan potensi kemacetan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi tersebut mendapat respons positif dari pengguna jalan yang merasa terbantu dengan kehadiran petugas di persimpangan-persimpangan padat. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga sesekali memberikan imbauan keselamatan berkendara, terutama kepada para pelajar dan pengendara roda dua agar tetap mematuhi rambu-rambu dan mengutamakan keselamatan.

Kapolsek Sananwetan menyampaikan bahwa kegiatan Pos Pengaturan pagi hari merupakan bentuk nyata kehadiran Polri, khususnya Polsek Sananwetan, di tengah masyarakat pada jam rawan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar serta mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi pada saat kepadatan meningkat.

Melalui kegiatan ini, Polsek Sananwetan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kecamatan Sananwetan. Diharapkan kegiatan rutin ini dapat terus berjalan dengan optimal sehingga mobilitas masyarakat pada pagi hari dapat berlangsung lancar dan aman setiap harinya.