Blitar – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli obyek vital pada Sabtu siang, 10 Mei 2025. Patroli kali ini menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Kalimantan, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Panit Samapta Polsek Sananwetan, Aiptu Suyanto. Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli secara dialogis dengan petugas SPBU. Selain memantau situasi kamtibmas di sekitar lokasi, Aiptu Suyanto juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para petugas SPBU.
Dalam himbauannya, Aiptu Suyanto mengingatkan agar para petugas SPBU senantiasa waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya di waktu-waktu rawan. Ia juga mengimbau apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar tidak ragu segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi call center Polri di nomor 110.
“Patroli ini sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya di lokasi obyek vital seperti SPBU,” ujar Aiptu Suyanto.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sananwetan berharap dapat mencegah gangguan kamtibmas serta menjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia
Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Polres Probolinggo Kota Gelorakan Gerakan Indonesia ASRI, Bersama Lintas Sektor Bersihkan Lingkungan
ANGGOTA POLSEK WONODADI LAKSANAKAN PATROLI OBVIT TOKO EMAS DI DS WONODADI