Blitar – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli obyek vital pada Sabtu siang, 10 Mei 2025. Patroli kali ini menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Kalimantan, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Panit Samapta Polsek Sananwetan, Aiptu Suyanto. Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli secara dialogis dengan petugas SPBU. Selain memantau situasi kamtibmas di sekitar lokasi, Aiptu Suyanto juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para petugas SPBU.
Dalam himbauannya, Aiptu Suyanto mengingatkan agar para petugas SPBU senantiasa waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya di waktu-waktu rawan. Ia juga mengimbau apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar tidak ragu segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi call center Polri di nomor 110.
“Patroli ini sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya di lokasi obyek vital seperti SPBU,” ujar Aiptu Suyanto.
Melalui kegiatan ini, Polsek Sananwetan berharap dapat mencegah gangguan kamtibmas serta menjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
GIAT PATROLI MALAM OBJEK VITAL PERTOKOAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI POLRES BLITAR KOTA
Humanis Polisi Kawal Aksi Damai Driver Ojol di Jember Sambil Berbagi Minuman Dingin*
Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Identitas Anda Dilindungi
POLSEK WONODADI GELAR PATROLI MALAM OBJEK VITAL DI AREA PERTOKOAN, CEGAH 3C DAN CIPTAKAN RASA AMAN