Guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin di sejumlah pertokoan yang ada di wilayah hukumnya. Pada Jumat siang, 25 April 2025, sasaran patroli kali ini adalah minimarket Haimart yang berada di Jalan I.R. Soekarno, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Patroli dipimpin langsung oleh Panit Samapta Polsek Sananwetan, Aiptu Joko Pranowo. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyempatkan berdialog dengan kasir toko guna memberikan imbauan agar senantiasa waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat jam-jam rawan.
“Kami mengingatkan kepada para pegawai toko untuk lebih waspada, terutama saat terjadi lonjakan pengunjung atau saat malam hari. Jangan ragu untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Aiptu Joko Pranowo.
Selain berdialog, petugas juga melakukan pengecekan terhadap sistem keamanan toko, termasuk kamera pengawas (CCTV), guna memastikan fungsinya berjalan optimal dalam mendukung keamanan lingkungan sekitar.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sananwetan dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya di area pertokoan dan pusat perbelanjaan.


Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Bulan Maret 2026
Polres Lumajang Bersama Pemda Gelar Aksi Bersihkan Pantai Bambang
Sidak SPBU dan SPBE Kapolres Sumenep Tegaskan Stok Aman, Isu Kenaikan Hoaks
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DI TOKO EMAS WONODADI