Guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin di sejumlah pertokoan yang ada di wilayah hukumnya. Pada Jumat siang, 25 April 2025, sasaran patroli kali ini adalah minimarket Haimart yang berada di Jalan I.R. Soekarno, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Patroli dipimpin langsung oleh Panit Samapta Polsek Sananwetan, Aiptu Joko Pranowo. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyempatkan berdialog dengan kasir toko guna memberikan imbauan agar senantiasa waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat jam-jam rawan.
“Kami mengingatkan kepada para pegawai toko untuk lebih waspada, terutama saat terjadi lonjakan pengunjung atau saat malam hari. Jangan ragu untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Aiptu Joko Pranowo.
Selain berdialog, petugas juga melakukan pengecekan terhadap sistem keamanan toko, termasuk kamera pengawas (CCTV), guna memastikan fungsinya berjalan optimal dalam mendukung keamanan lingkungan sekitar.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sananwetan dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya di area pertokoan dan pusat perbelanjaan.


Polres Probolinggo Kukuhkan Pokdar Kamtibmas
Polri Topping Off SMA Kemala Taruna Bhayangkara: Awal Era Baru Pendidikan Berkarakter dan Berintegritas
Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar Audiensi dengan Gerakan Nurani Bangsa, Sinergi Menuju Pembaruan Polri
Program Jumat Curhat Polsek Sananwetan Wadah Musyawarah Bersama Warga di Lingkungan Karanglo