
Polisi menindak tegas pelanggaran yang dilakukan pengendara seperti menerobos lampu merah, bak roda 2 maupun roda 4, petugas juga memeriksa kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK. Tidak hanya memberi teguran lisan Petugas juga memberikan penilangan terhadap pengendara yang terbukti melanggar atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Diharapkan dengan adanya Operasi lalulintas seperti ini, dapat terwujud Kota Blitar yang tertib dan aman. Selain itu juga untuk menciptakan rasa aman bagi setiap pengendara. Operasi lalulintas yang di gelar oleh Polsek Sananwetan secara rutin ini berjalan dengan aman dan kondusif.


Wujudkan Zero Narkoba Polres Jember Test Urine Mendadak Bagi Para Perwira
Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Lindung Jaringan Internasional
Korlantas Polri Perkuat Pengawasan Lalu Lintas, ETLE Drone Patrol Presisi Mengudara di Langit Denpasar
Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Gelar Baksos Bersih Masjid Bersama Takmir Masjid Al Manaar