Polres Blitar Kota – Dalam rangka cipta kondisi, Anggota Polsek Sananwetan melaksanakan operasi lalulintas di depan Mako Polsek Sananwetan, Jalan Kalimantan No.1, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Polisi menindak tegas pelanggaran yang dilakukan pengendara seperti menerobos lampu merah, bak roda 2 maupun roda 4, petugas juga memeriksa kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK. Tidak hanya memberi teguran lisan Petugas juga memberikan penilangan terhadap pengendara yang terbukti melanggar atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Selain itu Petugas Kepolisian juga melakukan pengecekan terhadap barang bawaaan mobil Box guna mengantisipasi peredaran barang terlarang maupun membahayakan.

Diharapkan dengan adanya Operasi lalulintas seperti ini, dapat terwujud Kota Blitar yang tertib dan aman. Selain itu juga untuk menciptakan rasa aman bagi setiap pengendara. Operasi lalulintas yang di gelar oleh Polsek Sananwetan secara rutin ini berjalan dengan aman dan kondusif.