
Polisi menindak tegas pelanggaran yang dilakukan pengendara seperti menerobos lampu merah, bak roda 2 maupun roda 4, petugas juga memeriksa kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK. Tidak hanya memberi teguran lisan Petugas juga memberikan penilangan terhadap pengendara yang terbukti melanggar atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Diharapkan dengan adanya Operasi lalulintas seperti ini, dapat terwujud Kota Blitar yang tertib dan aman. Selain itu juga untuk menciptakan rasa aman bagi setiap pengendara. Operasi lalulintas yang di gelar oleh Polsek Sananwetan secara rutin ini berjalan dengan aman dan kondusif.


Kapolres Malang Silaturahmi ke Ulama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP
MK Kunci Perdebatan, Fernando Emas: Jabatan Sipil Polri Dinyatakan Konstitusional
Antisipasi Kejahatan Siang Hari, Polsek Sukorejo Tingkatkan Patroli dialogis di Area Perbankan BRI