
Polisi menindak tegas pelanggaran yang dilakukan pengendara seperti menerobos lampu merah, bak roda 2 maupun roda 4, petugas juga memeriksa kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK. Tidak hanya memberi teguran lisan Petugas juga memberikan penilangan terhadap pengendara yang terbukti melanggar atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Diharapkan dengan adanya Operasi lalulintas seperti ini, dapat terwujud Kota Blitar yang tertib dan aman. Selain itu juga untuk menciptakan rasa aman bagi setiap pengendara. Operasi lalulintas yang di gelar oleh Polsek Sananwetan secara rutin ini berjalan dengan aman dan kondusif.


Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli, Event Lari Terbesar di Sumatera Angkat Isu Karhutla dan Lingkungan
Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan
Buka Rakernis Slog Polri, Kapolri Perkuat Peralatan Personel untuk Maksimalkan Keamanan Masyarakat
Polres Jember Beri Layanan Pengamanan, Latihan Bersama 415 Pesilat Kondusif