Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, Polsek Sanawetan melakukan monitoring minyak goreng di sejumlah toko sembako dan swalayan yang ada diwilayah hukum Polsek Sananwetan, Selasa 29 Maret 2022.

Pengecekan kali ini menyasar beberapa toko yang ada di wilayah hukum Polsek Sananwetan Kota Blitar. Di dapatkan stok Sudah ada dan ada beberapa namun masih terbatas.

Adapun maksud dan tujuan pengecekan dan pengawasan ketersediaan minyak goreng dilaksanakan di pertokoan dan Supermarket untuk mencegah adanya penimbunan stok hingga gangguan kamtibmas mengingat sekarang terjadi kelangkaan minyak goreng.

“Kita menemukan kelangkaan ini dipicu minimnya pasokan minyak goreng yang sampai di pasar, baik itu minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah, sehingga di beberapa toko sembako minyak goreng nyaris tidak ditemukan,” terang Kapolsek Sananwetan AKP Wahyu Satrio

“Kelangkaan ini tentu dapat berpengaruh pada harga jual yang cenderung semakin mahal yang akan berdampak pada ekonomi masyarakat,” jelasnya.

AKP Wahyu menghimbau kepada pelaku usaha untuk menghindari praktek penimbunan demi meraup keuntungan dengan menaikkan harga karena dapat merugikan masyarakat banyak, disamping itu juga merupakan perbuatan melawan hukum