Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sananwetan, pihaknya sudah menunjuk anggota melalui “Kring Serse” di daerah yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas.
Faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas diantaranya minuman keras (Miras), obat-obatan dan sebagainya, terang Kapolsek Sananwetan, Kompol Wahyu Satrio W.
Polsek Sananwetan juga akan mengambil tindakan terhadap penjual-penjual miras yang dalam penjualannya tanpa dilengkapi dengan ijin. Langkah ini juga sebagai alat untuk meminimalisir tindak kriminalitas.


Kapolsek Udanawu Menghadiri Kegiatan Santunan Anak Yatim Serta Lansia Di Desa Bakung Kec.Udanawu Kab.Blitar
Patroli Serta Sambang Pos Satkamling Oleh Personil Patroli Polsek Udanawu
Polsek Udanawu Gelar Pelaksanaan Patroli Kamtibmas Guna Ciptakan Situasi Yg Aman Dan Kondusif
Patroli Kawasan Persawahan Oleh Personil Samapta Polsek Udanawu Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Diwilayah Hukum Polsek Udanawu