Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sananwetan, pihaknya  sudah menunjuk anggota melalui “Kring Serse” di daerah yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas.

 

Faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas diantaranya minuman keras (Miras), obat-obatan dan sebagainya, terang Kapolsek Sananwetan, Kompol Wahyu Satrio W.

 

Polsek Sananwetan juga akan mengambil tindakan terhadap penjual-penjual miras yang dalam penjualannya tanpa dilengkapi dengan ijin. Langkah ini juga sebagai alat untuk meminimalisir tindak kriminalitas.