Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sananwetan, pihaknya sudah menunjuk anggota melalui “Kring Serse” di daerah yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas.
Faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas diantaranya minuman keras (Miras), obat-obatan dan sebagainya, terang Kapolsek Sananwetan, Kompol Wahyu Satrio W.
Polsek Sananwetan juga akan mengambil tindakan terhadap penjual-penjual miras yang dalam penjualannya tanpa dilengkapi dengan ijin. Langkah ini juga sebagai alat untuk meminimalisir tindak kriminalitas.
Rutin Gelar Pengaturan Pagi, Polsek Udanawu Bantu Masyarakat Memulai Aktivitas Dengan Aman dan Nyaman
Monitoring Ketertiban Dan Keamanan Wilayah, Anggota Polsek Udanawu Patroli Pemukiman Warga
Polsek Udanawu Patroli Dan Susuri Area Persawahan
Arus Balik Pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polsek Udanawu Gelar Patroli Obvit SPBU