Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga Kelurahan Gedog dengan protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Rabu (18/08/2021)
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menjelaskan adanya pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19, kita terjunkan personil untuk mengawal dan mengamankan kegiatan. Tujuannya agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Pada saat pemakaman kita menugaskan beberapa anggota di sekitar lokasi pemakaman untuk menjamin kegiatan bisa berjalan aman dan lancar meskipun tidak ada penolakan dari warga,” jelas kapolsek.
Kapolsek menyampaikan, dari data yang diperoleh pemakaman dilakukan terhadap jenasah warga Kecamatan Sananwetan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Warga tersebut sebelumnya dirawat di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Menurut Kapolsek, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya
“Dengan pengawalan anggota, proses pemakaman dengan protokol Covid-19 dari awal hingga selesai bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata kapolsek.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung