Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga Kelurahan Gedog dengan protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Rabu (18/08/2021)
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menjelaskan adanya pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19, kita terjunkan personil untuk mengawal dan mengamankan kegiatan. Tujuannya agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Pada saat pemakaman kita menugaskan beberapa anggota di sekitar lokasi pemakaman untuk menjamin kegiatan bisa berjalan aman dan lancar meskipun tidak ada penolakan dari warga,” jelas kapolsek.
Kapolsek menyampaikan, dari data yang diperoleh pemakaman dilakukan terhadap jenasah warga Kecamatan Sananwetan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Warga tersebut sebelumnya dirawat di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Menurut Kapolsek, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya
“Dengan pengawalan anggota, proses pemakaman dengan protokol Covid-19 dari awal hingga selesai bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata kapolsek.
Upaya Pencegahan Personel Polsek Sanankulon Untuk Antisipasi Gangguan Keamanan Dengan Melaksanakan Patroli Bulak Sawah.
Kegiatan Dialogis Kamtibmas Di Pos Kamling Sanankulon Untuk Jalin Komunikasi Dengan Warga Desa Guna Bersama Jaga Kamtibmas.
Anggota Sabhara Polsek Sanankulon Berada Di Jalan Laksanakan Patroli Bluelight Antisipasi Tindak Kriminalitas.
Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Berialogis Bersama Tokoh Masyarakat Sampaikan Himbauan Maupun Pesan Keamanan.