
Kegiatan penjemputan warga yang sudah terkonfirmasi positif yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan kemudian diantar menuju tempat karantina terpusat yang berada ditempat karantina Kampus III PGSD Universitas Negeri Malang di Kota Blitar.
Kegiatan Satgas Covid Hunter diwilayah kecamatan Sananwetan memindahkan 9 warga yang isolasi mandiri diantaranya 4 warga kelurahan Gedog, 2 warga kelurahan Bendogerit, 1 warga kelurahan Sananwetan dan 2 warga kelurahan Karang Tengah untuk dibawa ke tempat isolasi terpusat.
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menjelaskan Hari ini melaksanakan penjemputan di Wilayah Hukum Polsek Sananwetan untuk dipindahkan di tempat isolasi terpusat yang terdiri dari 9 orang dan akan dibawa ke tempat isolasi Kampus III PGSD Universitas Negeri Malang di Kota Blitar dan Alhamdulillah berjalan lancar tanpa ada penolakan.

Slog Polri Percepat Distribusi Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana Melalui Jalur Udara dan Laut
Peringati Hari Jadi Reserse ke – 78 Polres Kediri Bantu Sumur Bor
Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan
Polsek Sukorejo Gelar Patroli dan Dialogis, Karyawan SPBU Diberi Imbauan Jaga Keamanan Lingkungan