Polsek Sananwetan bersama dengan Satgas Covid Hunter Polres Blitar Kota bekerjasama dengan gugus tugas Covid-19 Kota Blitar dan Dinas Kesehatan Kota Blitar melaksanakan pemindahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jum’at (27/08/21) siang yang mana sebelumnya tim tracing yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa yang dibantu relawan telah melakukan pendataan dan edukasi kepada warga tersebut.
Kegiatan penjemputan warga yang sudah terkonfirmasi positif yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan kemudian diantar menuju tempat karantina terpusat yang berada ditempat karantina Kampus III PGSD Universitas Negeri Malang di Kota Blitar.
Kegiatan Satgas Covid Hunter diwilayah kecamatan Sananwetan memindahkan 9 warga yang isolasi mandiri diantaranya 4 warga kelurahan Gedog, 2 warga kelurahan Bendogerit, 1 warga kelurahan Sananwetan dan 2 warga kelurahan Karang Tengah untuk dibawa ke tempat isolasi terpusat.
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menjelaskan Hari ini melaksanakan penjemputan di Wilayah Hukum Polsek Sananwetan untuk dipindahkan di tempat isolasi terpusat yang terdiri dari 9 orang dan akan dibawa ke tempat isolasi Kampus III PGSD Universitas Negeri Malang di Kota Blitar dan Alhamdulillah berjalan lancar tanpa ada penolakan.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung