
Kegiatan penjemputan warga yang sudah terkonfirmasi positif yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan kemudian diantar menuju tempat karantina terpusat yang berada ditempat karantina Kampus III PGSD Universitas Negeri Malang di Kota Blitar.
Kegiatan Satgas Covid Hunter diwilayah kecamatan Sananwetan memindahkan 9 warga yang isolasi mandiri diantaranya 4 warga kelurahan Gedog, 2 warga kelurahan Bendogerit, 1 warga kelurahan Sananwetan dan 2 warga kelurahan Karang Tengah untuk dibawa ke tempat isolasi terpusat.
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menjelaskan Hari ini melaksanakan penjemputan di Wilayah Hukum Polsek Sananwetan untuk dipindahkan di tempat isolasi terpusat yang terdiri dari 9 orang dan akan dibawa ke tempat isolasi Kampus III PGSD Universitas Negeri Malang di Kota Blitar dan Alhamdulillah berjalan lancar tanpa ada penolakan.

Polres Ponorogo Perbaiki Jembatan Darurat, Akses Dua Desa di Ngebel Kembali Normal
Pusdik Brimob Gelar Aksi Bersih Pantai Pasir Putih Situbondo, Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI
Gandeng Media Polres Pelabuhan Tanjungperak Ajak Warga Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Balap Liar, Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli Blue Light pada Malam Hari