Kegiatan penjemputan warga yang sudah terkonfirmasi positif yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan kemudian diantar menuju tempat karantina terpusat yang berada ditempat karantina Kampus III PGSD Universitas Negeri Malang di Kota Blitar.
Kegiatan Satgas Covid Hunter diwilayah kecamatan Sananwetan memindahkan 9 warga yang isolasi mandiri diantaranya 4 warga kelurahan Gedog, 2 warga kelurahan Bendogerit, 1 warga kelurahan Sananwetan dan 2 warga kelurahan Karang Tengah untuk dibawa ke tempat isolasi terpusat.
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menjelaskan Hari ini melaksanakan penjemputan di Wilayah Hukum Polsek Sananwetan untuk dipindahkan di tempat isolasi terpusat yang terdiri dari 9 orang dan akan dibawa ke tempat isolasi Kampus III PGSD Universitas Negeri Malang di Kota Blitar dan Alhamdulillah berjalan lancar tanpa ada penolakan.
Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Sanankulon Sekaligus Ajak Warga Masyarakat Untuk Tetap Patuhi Prokes.
TINGKATKAN PATROLI OBYEK VITAL KANTOR PEGADAIAN POLSEK KEPANJENKIDUL LAKSANAKAN SAMBANG DAN PATROLI DIALOGIS
Polsek Wonodadi Patroli Obyek Vital Dan Perbankan Cegah Terjadinya Gangguan Keamanan Malam Hari
Polisi Cek Ketersediaan Minyak Goreng Curah di Wilayah Sukorejo