Polsek Sananwetan bersama dengan Satgas Covid Hunter Polres Blitar Kota bekerjasama dengan gugus tugas Covid-19 Kota Blitar dan Dinas Kesehatan Kota Blitar melaksanakan pemindahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (30/08/21) sore yang mana sebelumnya tim tracing yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa yang dibantu relawan telah melakukan pendataan dan edukasi kepada warga tersebut.

Kegiatan penjemputan warga yang sudah terkonfirmasi positif yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan kemudian diantar menuju tempat karantina terpusat yang berada ditempat karantina Kampus III PGSD Universitas Negeri Malang di Kota Blitar.

Kegiatan Satgas Covid Hunter diwilayah kecamatan Sananwetan memindahkan 7 warga yang isolasi mandiri diantaranya 3 warga kelurahan Gedog, 3 warga kelurahan Bendogerit dan 1 warga kelurahan Sananwetan untuk dibawa ke tempat isolasi terpusat.

Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menjelaskan hari ini bersama gugus tugas Covid-19 melaksanakan penjemputan di wilayah hukum Polsek Sananwetan untuk dipindahkan di tempat isolasi terpusat yang terdiri dari 7 orang dan akan dibawa ke tempat isolasi terpusat Kampus III PGSD Universitas Negeri Malang di Kota Blitar dan Alhamdulillah berjalan lancar tanpa ada penolakan.