Minggu, 15 Mei 2016 sekira jam 11.00 wib anggota Reskrim Polsek Sananwetan telah menangkap pelaku Tindak Pidana pencurian kendaraan sepeda motor (inisial) JS, alamat Ds. Darungan Kec. Kademangan Kab. Blitar. TKP : Jl. Mentawai (persawahan) Kel / Kec Sananwetan Kota Blitar. PELAPOR / korban : FERI PRASETYO, alamat Jl. Riau No. 309 Kel./ Kec. Sananwetan Kota Blitar. Barang bukti yg telah diamankan : 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki smash type FK 110 SCD K6 Th.2006 nopol AG-2560-KQ dan 1 (satu) buah kunci L KRONOLOGI : Pada hari Minggu, 15 Mei 2016 sekira jam 10.30 wib, pelapor pergi ke sawah di Jl. Mentawai Kota Blitar untuk mencari rumput kemudian memarkir sepeda motor Suzuki type FK 110 SCD K6 Th. 2006 nopol AG-2560-KQ miliknya dipinggir jalan. Selang beberapa menit pelapor melihat seseorang yang tak dikenal berada di atas sepeda motor miliknya dan kemudian sepeda motor dinaiki dan dibawa lari ke arah utara lalu pelapor berusaha mengejar dan berteriak “maling-maling” namun tetap tidak terkejar. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 5.000.000, – (lima juta rupiah). By-Arya
BREAKING
- Polres Bondowoso Amankan 7 Remaja Diduga Akan Perang Sarung
- Polri Peduli, Polres Tulungagung Berikan Bantuan Sosial Untuk Warga
- Patroli malam antisipasi gangguan kamtibmas di obyek vital
- Polres Jember amankan Tersangka Penjualan Benih Lobster Tanpa Izin
- Rapat pleno terbuka daftar pemilih hasil pemutakhiran
Sambangi Toko Emas Di Akhir Pekan Antisipasi Aksi Kejahatan
Kepolisian Mobile Cegah Kejahatan Perbankan Dan ATM
Rawan Kejahatan Obyek Vital, Polsek Wonodadi Kunjungi SPBU Malam
Wujudkan Keamanan Dengan Patroli Mobile Ke Perbankan