Minggu, 15 Mei 2016 sekira jam 11.00 wib anggota Reskrim Polsek Sananwetan telah menangkap pelaku Tindak Pidana pencurian kendaraan sepeda motor (inisial) JS, alamat Ds. Darungan Kec. Kademangan Kab. Blitar. TKP : Jl. Mentawai (persawahan) Kel / Kec Sananwetan Kota Blitar. PELAPOR / korban : FERI PRASETYO, alamat Jl. Riau No. 309 Kel./ Kec. Sananwetan Kota Blitar. Barang bukti yg telah diamankan : 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki smash type FK 110 SCD K6 Th.2006 nopol AG-2560-KQ dan 1 (satu) buah kunci L KRONOLOGI : Pada hari Minggu, 15 Mei 2016 sekira jam 10.30 wib, pelapor pergi ke sawah di Jl. Mentawai Kota Blitar untuk mencari rumput kemudian memarkir sepeda motor Suzuki type FK 110 SCD K6 Th. 2006 nopol AG-2560-KQ miliknya dipinggir jalan. Selang beberapa menit pelapor melihat seseorang yang tak dikenal berada di atas sepeda motor miliknya dan kemudian sepeda motor dinaiki dan dibawa lari ke arah utara lalu pelapor berusaha mengejar dan berteriak “maling-maling” namun tetap tidak terkejar. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 5.000.000, – (lima juta rupiah). By-Arya
BREAKING
- Personil Polsek Udanawu Memastikan Kegiatan Sholat Jumat di Masjid La-Huda Desa Jati Berlangsung Tertib
- PATROLI BLUE LIGHT CEGAH LAKA LANTAS DI JALAN RAYA KEDIRI-BLITAR
- Anggota Polsek Udanawu Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Guna Ciptakan Keamanan Berlalu Lintas
- Jumat Sehat, Bhabinkamtibmas Desa Jati Dampingi Warga Cek Kesehatan Gratis
- Petugas Patroli Polsek Udanawu Sambangi Area Obvit, Pastikan Tidak Ada Gangguan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Sambang dan Koordinasi di Kantor Kelurahan Tlumpu
Anggota Polsek Sukorejo Pengaturan Lalin di Sepanjang Jalan Tanjung
Kapolres Lamongan Serahkan Hasil Bedah Rumah Kepada Pemiliknya di Desa Nguwok
Polres Blitar Berhasil Selamatkan 26 Orang CPMI dari Penampungan yang Diduga Ilegal