Polsek Sanankulon – Musibah dapat menimpa siapa saja tidak terkecuali Ibu Sri Utami, umur 58 th, pekerjaan mengurus rumah tangga yang beralamat di Dsn. Kembangan Rt. 01 Rw. VIII Ds. Sumberjo Kecamatan Sanankulon Kab. Blitar. Rumah milik ibu Sri Utami tiba tiba terbakar di bagian lantai dua yang merupakan ruangan kamar yang jarang ditempati oleh pemiliknya. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 4 Agustus 2019 yang diketahui sekitar pukul 11.30wib. Mendapat laporan tersebut unit SPKT Polsek Sanankulon langsung menuju ke TKP dan langsung berusaha memamdamkan api bersama warga masyarakat setempat dan petugas pemadam kebakaran.

Kronologi terjadinya kebakaran ini diduga disebabkan oleh konsleting arus listrik yang berada di kamar atas atau lantai dua rumah milik korban ibu Sri Utami. Saksi pertama kali melihat adalah Sdr. Endang Yuliani, umur 45th, alamat Dsn. Kembangan Rt. 01 Rw. VIII. Sumberjo Kec. Sanankulon Kab. Blitar yang merupakan tetangga korban. Saksi awalnya mencium bau seperti karet yang terbakar, kemudian menengok ke arah atas sudah terdapat kebulan asap dari lantai dua rumah milik korban, seketika itu saksi berteriak memberitahukan kepada pemilik rumah yang kebetulan sedang berada dirumah tetangga dan kemudian menghubungi pihak pihak terkait yaitu pemadam kebakaran Blitar. Setelah selang kurang lebih 30 menit api berhasil dipadamkan oleh warga masyarakat yang dibantu oleh Petugas dan dua unit mobil Damkar dari pemerintah Kota/Kab. Blitar.

Atas kejadian tersebut korban ibu Sri Utami menerima dan diperkirakan kerugian material sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Korban Ibu Sri Utami menerima musibah ini dengan lapang dada yang kemudian membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat. Semoga kejadian serupa tidak menimpa warga masyarakat kita. amin.