Kanit Provost Aiptu Sutrisna bersama Bripka Winarto Sedang Melaksanakan Giat Penertiban Anak Punk

Sanankulon – Polsek Sanankulon Melaksanakan giat penertiban anak punk dan pengamen di persimpangan lampu merah Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon , Kabupaten Blitar, Selasa (26/3). Pasalnya, keberadaannya sering meresahkan masyarakat di sekitar persimpangan tersebut.

Giat penertiban ini di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sanankulon Ipda Edy Subagyo S,Sos beserta anggota dan berhasil mengamankan 5 (lima) orang anak Punk. Sebelumnya kelima anak Punk tersebut didapati sedang mengamen dengan menggunakan sebuah gitar saat kendaraan berhenti. Langkah yang diambil petugas adalah melakukan pembinaan dan sanksi melalui Sidang Tipiring dan selanjunya dihimbau untuk tidak mangkal lagi atau mengamen di Perempatan Lampu Merah Desa Kalipucung

Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani SH beserta Kanit Provost Aiptu Sutrisna, memberikan pembinaan kepada anak punk agar tidak mengamen di wilayah Kecamatan Sanankulon

Dikatakan Oleh Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani SH, keberadaan anak punk di jalan memangsangat meresahkan, terlebih biasanya mereka menghampiri kendaraan yang berada di tengah jalan. “Pengguna jalan dan masyarakat merasa resah dengan adanya anak punk yang berada di tengah jalan. Perbuatan itu bisa berpotensi menimbukan kecelakaan Lalu Lintas” Ujar Kapolsek.