Sanankulon – Polsek Sanankulon Melaksanakan giat penertiban anak punk dan pengamen di persimpangan lampu merah Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon , Kabupaten Blitar, Selasa (26/3). Pasalnya, keberadaannya sering meresahkan masyarakat di sekitar persimpangan tersebut.
Giat penertiban ini di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sanankulon Ipda Edy Subagyo S,Sos beserta anggota dan berhasil mengamankan 5 (lima) orang anak Punk. Sebelumnya kelima anak Punk tersebut didapati sedang mengamen dengan menggunakan sebuah gitar saat kendaraan berhenti. Langkah yang diambil petugas adalah melakukan pembinaan dan sanksi melalui Sidang Tipiring dan selanjunya dihimbau untuk tidak mangkal lagi atau mengamen di Perempatan Lampu Merah Desa Kalipucung
Dikatakan Oleh Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani SH, keberadaan anak punk di jalan memangsangat meresahkan, terlebih biasanya mereka menghampiri kendaraan yang berada di tengah jalan. “Pengguna jalan dan masyarakat merasa resah dengan adanya anak punk yang berada di tengah jalan. Perbuatan itu bisa berpotensi menimbukan kecelakaan Lalu Lintas” Ujar Kapolsek.
Kapolri dan Panglima Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim
Kapolri Dan Panglima Hadiri Doa Lintas Agama di Jatim
Kapolri Harapkan Bali Jaga Indeks Persepsi Demokrasi
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali