Polsek Sanankulon – Sejumlah personel gabungan Polsek Sanankulon yang terdiri dari Kormail, Satpol PP, Damkar dan Puskesmas Sanankulon secara rutin dan hunting melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Tak hanya siang hari, namun yustisi ini juga dilaksanakan malam hari dengan sasaran tempat nongkrong dan berkumpulnya masarakat namun tidak patuh prokes atau tidak menggunakan masker.

Selain memberikan sanksi berupa teguran lisan dan dan tertulis, petugas juga memberikan sanksi Tipiring agar warga masyarakat disiplin menggunakan masker saat diarea publik. Namun demikian, petugas juga memberkan masker kepada masyarakat agar mereka terlindungi dari ancaman Covid-19.

Terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Budi Agus S, S.H. mengatakan bahwa kegiatan pendisiplinan melalui operasi Yustisi ini sebagai langkah antisipasi, sekaligus upaya kami bersama sejumlah instansi terkait untuk mencegah sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Sanankulon. Selain itu kapolsek juga menyampaikan bahwa pembagian masker juga dilakukan sebagai upaya nyata untuk memberikan edukasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktifitas agar kita semua terlindungi dari wabah Covid-19. ungkap Kapolsek.