Polsek sanankulon – Polres Blitar Kota – Polda Jatim : Personil Polsek sanankulon melaksanakan Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah hukum polsek sanankulon, Posyandu Desa Sumber Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar Rabu,(07.12.2022)

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek sanankulon menyampaikan himbauan dan edukasi terkait pencegahan penularan covid-19 kepada Warga masyarakat Desa sumber  Petugas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

 

Kapolsek sanankulon  AKP Budi Agus S.SH ditempat terpisah menyampaikan kegiatan operasi yustisi ini berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokoler Kesehatan..

Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid – 19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

 

Dalam kesempatan tersebut juga, Petugas Patroli  memberikan masker kepada para pengunjung yang tidak menggunakan masker.

 

Petugas Patroli Bripka Luky juga menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru namun tetap memperhatikan pendisipilnan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid -19.

“Harapan kami kedepan ,mari kita selalu bersama-sama patuhi protokol kesehatan untuk mencegah covid-19 dengan 5M yaitu mencuci tangan, mengunakan masker, jauhi kerumunan , menjaga jarak dan mengurangi mobilitas”. kita dukung program pemerintah dalam penaganan pencegahan penyebaran covid-19. Pungkasnya.