Polsek Sanankulon – Tak mengenal hari libur, sejumlah petugas gabungan Korami, Polsek dan Satgas Covid-19 Kecamatan Sanankulon pagi tadi menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Minggu (1/8). Bertempat di jalan Desa Bendosari, masyarakat yang kedapatan tidak mengunakan masker didata oleh petugas. Tidak hanya sebatas pendataan, mereka yang terjaring kegiatan Yustisi diberikan peringatan baik tertulis hingga tindakan fisik agar dikemudian hari mereka sadar dan disiplin menggunakan masker dalam setiap aktifitas.

Kanit Sabahara Aiptu sudarsono saat dilokasi mengatakan bahwa selain memberikan sanksi berupa teguran lisan dan dan tertulis, petugas juga memberikan sanksi Tipiring agar warga masyarakat disiplin menggunakan masker saat diarea publik. Namun demikian, petugas juga memberkan masker kepada masyarakat agar mereka terlindungi dari ancaman Covid-19.

Terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa kegiatan pendisiplinan melalui operasi Yustisi ini sebagai langkah antisipasi, sekaligus upaya kami bersama sejumlah instansi terkait untuk mencegah sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Sanankulon. Selain itu kapolsek juga menyampaikan bahwa pembagian masker juga dilakukan sebagai upaya nyata untuk memberikan edukasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktifitas agar kita semua terlindungi dari wabah Covid-19. ungkap Kapolsek.