Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota Terus dilakukan tanpa Henti.dan ini bukan Hanya dilaksanakan Oleh Polres Blitar Kota saja, melainkan Polsek Jajaran Pun melaksanakan Operasi Yustisi ini seperti yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Ponggok.

Dimana pada Hari Jumat tanggal 12 Maret 2021 sekitar jam 09.00 Wib tepatnya di depan kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Kapolsek Ponggok Akp Sony Suhartanto S.H.yang di Dampingi oleh Kanit Serse Ipda Trimuliarso melaksanakan Operasi Yustisi.

Kegiatan Operasi Yustisi untuk menegakkan Inpres. No. 6 Tahun 2020, Maklumat Kapolri,  Dan Perbub Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Diwilayah Kab.

Kegiatan ini berakhir sekitar pukul 10.00 Wib dalam keadaan tertib aman dan lancar.