Polsek Ponggok Polres Ponggok membagikan bantuan paket sembako dan beras kepada para pedagang kecil yang kurang mampu secara ekonomi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto SH. Minggu (08/08/2021) mengatakan bahwa kegiatan bagi-bagi bantuan paket sembako dan beras tersebut agar dapat membantu meringankan beban bagi para pedagang kecil yang mengalami kendala atau kesulitan usaha di saat masa pandemi Covid-19.

“Di samping melakukan patroli penegakan PPKM, kami juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako dan beras 5 kilogram kepada para pedagang,” kata Kapolsek Ponggok

Selain memberikan bantuan paket sembako dan beras lanjut dia, pihaknya juga ikut serta membantu salah satu pedagang makanan yang masih beroperasi di atas jam operasional masa PPKM dengan ikut membeli jualannya.

“Sehingga pada batas jam operasional, belum tutup karena dagangan belum sepenuhnya terjual. Maka, kami membantunya dengan membeli dagangannya,” katanya

Di samping itu menurut dia lagi, Polsek Ponggok Polres Blitar Kota melaksanakan patroli penegakan PPKM dengan mengusung semangat humanis. Karena, dengan begitu para pedagang akan sukarela menutup kegiatan usahanya pada batas waktu pukul 20.00 Wib malam.

“Sehingga diharapkan akan berpengaruh pada menurunkan angka positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Ponggok,” ujarnya

Ia berharap, semua elemen masyarakat dapat berkolaborasi dan mendukung kebijakan pemerintah secara penuh untuk tertib serta disiplin Protokol Kesehatan 5M.

“Saya berharap masyarakat tetap tertib mengikuti aturan yang ada, karena ini demi kebaikan kita semua dalam mengendalikan pandemi Covid-19,” demikian kata Kapolsek Ponggok.