Polres Blitar Kota – Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyelewengan terkait pendistribusian dan penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Desa Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto, SH setelah Apel pagi di halaman Mako Polsek Ponggok selanjutnya bersama anggota patroli melaksanakan pemantauan penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) pada warga masyarakat bertempat di agen yang berada di masing-masing desa pada Jumat (19/6/2020) pukul 09.00 Wib.

Mekanisme penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang diterima oleh warga masyarakat Desa berupa beras @ 10 kg, Daging 500 gr, telur 11 butir, Kentang 1 Kg, Buah Pir 4 biji,dan kegiatan tersebut di hadiri pengawas Dinsos Kecamatam Ponggok, pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) serta warga yang menerima langsung dam terdaftar sebagai penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) per-KPM (Keluarga Penerima Manfaat),
Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H., Saat di konfirmasi mengatakan “Polsek Ponggok memonitor dan laksanakan pengamanan melalui Bhabinkamtibmas selama giat tersebut berlangsung guna melaksanakan pemantauan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang di serah terimakan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) khususnya di Desa Sekecamatan Ponggok, mengucapkan Alkhadulillah kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan tertib, lancar serta tidak ada kendala,”ucapnya”.