Personil Polsek Ponggok melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Kabupaten Blitar Tahap III tahun 2020 di Kantor Desa Ponggok. Senin (14/9)

Dimana Bantuan Sosial Tunai Tahap III yang merupakan program Presiden Republik Indonesia yang disalurkan langsung kepada masyarakat berupa sembako dan ada 115 warga penerima.

Dalam hal pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial tersebut, personil Polsek Ponggok mengimbau kepada pihak untuk tetap melaksanakan protokoler kesehatan covid-19 pada saat penyaluran bantuan.

Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H., mengatakan dalam penyaluran bantuan sosial Kab. Blitar tahap III di kontor desa Ponggok, pihak kepolisian hanya melakukan pengamanan dan pengawasan.

“Untuk pengamanan kami libatkan 5 personil guna mengantisipasi hal-hal yang kita tidak diinginkan bersama karena melibatkan banyak orang serta dihimbau agar tetap patuhi protokol kesehatan, ” Ucapnya.

Lanjut AKP Sony Suhartanto S.H., kegiatan bantuan sosial Kabupaten Blitar tahap IIi hari ini  berjalan aman dan tertib.