Anggota Polsek Ponggok Aipda Satriyo bersama personil lainnya melaksanakan pengawalan dan pengamanan prosesi pemakaman jenazah pasien terpapar Covid-19, Rabu (02/03/2022) dini hari. Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Pulerejo Desa Ponggok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
Sebelum dimakamkan, jenazah terlebih dahulu dilakukan pemulasaran jenazah sesuai ketentuan di Rumah Sakit Umum Daerah Srengat, Kemudian dibawa menuju ke TPU untuk dilaksanakan pemakaman sesuai protokol Covid-19 dengan ambulan dan dikawal oleh Mobil Patroli Polsek Ponggok.
“Kami siagakan personel untuk mengawal dan mengamankan prosesi pemakaman warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan,” ucap Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. saat dikonfirmasi.
Disampaikan bahwa pasien meninggal dunia berinisial M (84) warga Dusun Pulerejo Desa Ponggok Kecamatan Ponggok Kab. Blitar. Sebelumnya ia dilakukan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Srengat ,akibat sakit Pnenomonia. Saat dilakukan tes PCR diketahui hasilnya positif.
“Dari pantauan kami kegiatan pemakaman dengan protokol kesehatan berjalan aman dan lancar hingga selesai kegiatan,” pungkas kapolsek.
POLSEK WONODADI LAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI OBVIT PERTOKOAN
Polsek Wonodadi Meningkatkan Kegiatan Patroli Bank Dan Antrian Mesin ATM
POLSEK WONODADI MELAKUKAN KEGIATAN PATROLI DIALOGIS
Polsek Sukorejo Amankan Kegiatan Jalan Sehat dalam rangka Dies Natalis MAN Kota Blitar ke 54