Untuk mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kriminal di lokasi pasar tradisional, anggota Polsek Ponggok Polres Blitar Kota melaksanakan patroli pertokoan di pasar tradisional setempat, sekaligus dialogis dan imbauan kamtibmas dengan pedagang dan pengunjung pasar, Selasa (14/11/2023).

Dalam pelaksanaan tugas patroli, dilaksanakan secara dialogis dan imbauan kamtibmas dengan pedagang dan pengunjung pasar guna sampaikan imbauan kamtibmas.

Kepada para pedagang diimbau agar waspada peredaran uang palsu, dan kepada pengunjung diimbau agar tidak memakai perhiasan yang mencolok, karena bisa menimbulkan niat pelaku tindak kejahatan.

Seperti perampasan, penjambretan dan tindak kriminalitas lainnya. Selain itu kepada para tukang parkir, petugas berpesan agar waspada terhadap curanmor yang bisa saja terjadi sewaktu waktu di pasar.

Kapolsek Ponggok AKP SUJARWO, S.H., M.H. menyampaikan, dengan pelaksanaan tugas Patroli dari Polsek Ponggok di lokasi pasar dan tempat-tempat lainnya di harapkan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat dirasakan oleh masyarakat, serta diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga dalam keadaan aman kondusif.