Proses pendisiplinan sesuai dengan protokol kesehatan di lingkup Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar saat pandemi Corona terus lakukan. Guna memastikan penerapan inpres nomor 6 tahun 2020, polisi di terus aktif dan massif mendisiplinkan masyarakatnya dengan berbagai kegiatan Kepolisian yang preemtif, persuasive dan Humanis.
Seperti yang dilaksanakan Regu Patroli Polsek Ponggok yang di pimpin Aiptu M.Daeni , melaksanakan mobiling ke ke perbankan dan pasar Cangkring untuk melakukan dialogis sambil mengimbau warga untuk disiplin protokol kesehatan.
“Kami pagi ini menyambangi beberapa titik / lokasi untuk menjaga harkamtibmas sekaligus dialogis. Diantaranya perbankan dan pasar senden” terang Aiptu M.Daeni.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Kecamatan Ponggok khususnya, dan juga diharapkan masyarakat tumbuh kesadaran dan mengedepankan protokol kesehatan”lanjutnya.
Senada dengan Aiptu M.Daeni, Aipda Joko yang juga turut berpatroli mengatakan “kami mengajak masyarakat dalam beraktifitas agar memakai masker, jika kedapatan mengabaikan protokol kesehatan maka akan dilakukan penertiban sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan di tempat umum / sarana publik guna memutus penyebaran covid -19”ucapnya.
Patroli siang berikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang berbelanja di minimarket cegah tindak 3C
Patroli siang di area perbankan berikan himbauan antisipasi tindak 3C
Himbauan Kamtibmas kepada pemilik toko emas antisipasi tindak 3C saat ramai pembeli
Patroli malam di area SPBU antisipasi tindak 3C saat malam hari