Proses pendisiplinan sesuai dengan protokol kesehatan di lingkup Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar saat pandemi Corona terus lakukan. Guna memastikan penerapan inpres nomor 6 tahun 2020, polisi di terus aktif dan massif mendisiplinkan masyarakatnya dengan berbagai kegiatan Kepolisian yang preemtif, persuasive dan Humanis.
Seperti yang dilaksanakan Regu Patroli Polsek Ponggok yang di pimpin Aiptu M.Daeni , melaksanakan mobiling ke ke perbankan dan pasar Cangkring untuk melakukan dialogis sambil mengimbau warga untuk disiplin protokol kesehatan.
“Kami pagi ini menyambangi beberapa titik / lokasi untuk menjaga harkamtibmas sekaligus dialogis. Diantaranya perbankan dan pasar senden” terang Aiptu M.Daeni.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Kecamatan Ponggok khususnya, dan juga diharapkan masyarakat tumbuh kesadaran dan mengedepankan protokol kesehatan”lanjutnya.
Senada dengan Aiptu M.Daeni, Aipda Joko yang juga turut berpatroli mengatakan “kami mengajak masyarakat dalam beraktifitas agar memakai masker, jika kedapatan mengabaikan protokol kesehatan maka akan dilakukan penertiban sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan di tempat umum / sarana publik guna memutus penyebaran covid -19”ucapnya.
Laksanakan Patroli Di Area Pertokoan Pada Siang Hari, Petugas Patroli Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif.
Selalu Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif, Petugas Laksanakan Patroli Rutin Pada Siang Hari
Tingkatkan Patroli Perbankan Polsek Ponggok Mengantisipasi Kriminalitas
Kunjungi Pos Keamaanan Lingkungan, Petugas Patroli Titip Pesan Kamtibmas