Kegiatan Jum’at curhat dilaksanakan guna menyerap aspirasi Masyarakat untuk perbaikan Kinerja Institusi Polri Kedepan khususnya di Wilayah Polsek Ponggok Polres Blitar Kota.

Juga sebagai media untuk memberikan Himbauan kepada warga masyarakat untuk Waspadai informasi atau berita  berita Hoax yang memecah belaj persatuan dan kesatuan di masa Kampanye Pemilu.

Kali ini Kanit Binmas Aipda Kukuh Setyawan, S.H., bersama Brigadir Aris dan Bripka Suhariyono melaksanakan kegiatan jumat jurhat di Balai Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar bersama kepala dan Perangkat Desa Jumat (09/02/2024)

Warga mengeluhkan terkait situasi Kamtibmas jelang pemilu terkait meningkatnya harga bahan pokok Khususnya beras yang mencapai Rp. 15.000/kg. Dan selanjutnya meningkatnya aksi kejahatan khususnya pencurian.

Masih terdapat warga yang mengurus surat menyurat dengan di wakilkan sehingga rawan terjadi masalah keterangan palsu.

Selanjutnya salah satu dati perangkat Desa Dadaplangu menanyakan terkait dengan penerbitan ijin giat masyarakat jelang Masa Tenang pemilu 2024.

Aipda Kukuh memberikan tanggapannya, bahwa saat ini memang diketahui bahwa kebutuhan pokok harganya mengalami kenaikan diperkirakan salah satunya akibat perubahan musim yang tidak menentu sehingga akibatkan gagal panen. Namun ketersediaan bahan pokok di pasar berdasarkan hasil monitoring masih cukup dan tidak kesulitan ditemui di pasar.

Terkait dengan kejahatan pencurian, Polsek Ponggok siap bekerja sama dengan warga masyarakat untuk meningkatkan patroli dan keamanan lingkungan dengan kembali mengajak warga aktifkan Pos Kamling.

Selanjutnya untuk kepengurusan surat menyurat ke Polsek Ponggok khususnya SKCK harus yang bersangkutan hadir sendiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penerbitan surat kehilangan memang harus yang bersangkutan hadir untuk memberikan keterangan terkait kronologis hilangnya barang atau surat dimaksud sehingga keterangan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tambah Aipda Kukuh

Selama masa tenang Pemilu semua kegiatan masyarakat /hiburan diharapkan untuk tidak dilaksanakan sehingga dapat mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sebagaimana aturan yang berlaku. Tutupnya.