Polsek Ponggok melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang Bullying/Perundungan dan bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap pelajar.

Seperti dilakukan dia anggota Polsek Ponggok melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada Murid-murid SDN Bendo 01, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Senin (26/02/2024).

Kanit Binmas Polsek Ponggok Aipda Kukuh Setyawan menyampaikan materi yang secara khusus soal pentingnya menjaga kebaikan dan ketertiban dalam lingkungan sekolah maupun di tempat tinggal masing – masing.

Melaksanakan sosialisasi,pembinaan dengan tema Bullying/Perundungan dan bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap pelajar.

“Bahwa bullying/perundungan perbuatan salah tidak boleh di lakukan di sekolah terhadap teman sekolah, dan saling mendukung, menghargai sesama siswa siswi agar tidak terjadi bullying,” Ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Ponggok AKP SUJARWO, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) ini untuk membantu pihak sekolah menanamkan disiplin kepada para pelajar dan mencegah kenakalan remaja.

“Agar tidak lagi ada bullying, tawuran antar pelajar dan kenakalan remaja yang berpotensi melanggar hukum atau tindak pidana”, ujarnya.

Untuk itu lanjut Kapolsek, pihaknya akan terus melakukan pendampingan sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Ponggok.

“Kita memberikan penjelasan kepada siswa mengenai apa itu bullying, jenis-jenisnya, dan dampak negatif yang dapat ditimbulkannya,” Ungkapnya.

“Binluh kami maksimalkan juga untuk meningkatan kesadaran siswa siswi akan pentingnya kehidupan yang harmonis di dalam lingkungan sekolah”, tambahnya.

Kapolsek berharap dengan adanya pembinaan dan penyuluhan ini, mendorong peran aktif siswa dalam mencegah bullying dengan melibatkan mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung. Memotivasi guru untuk berperan sebagai pemberi contoh positif.

“Selalin tindakan bullying, Kita juga sampaikan tentang bahaya Narkoba”, tandasnya.