Polsek Ponggok Polres Blitar Kota – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Ponggok Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur melaksanakan operasi cipta kondisi jelang pengesahan warga baru PSHT. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras. Jumat (21/07/2023) Malam.

Kegiatan kali ini dipimpin oleh dipimpin oleh Kanit Samapta Aiptu Suryanto bersama Kanit Intel Aipda Parjo dan 1 Anggota Reskrim Aipda Arief,  melaksanakan cipkon dengan memeriksa dan menggeledah Warung dan rumah yang di curigai menjual Minuman Keras dan berhasil menyita minuman beralkohol jenis arak jowo berjumlah 26 botol

Penyitaan BB disertai dengan penyerahan surat tanda terima barang bukti. Kegiatan ini bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Ponggok bebas dari peredaran barang terlarang berupa minuman keras dari berbagai merk maupun barang terlarang lainnya.

Kanit Intel AIPTU Parjo, S.H mengatakan Minuman keras dapat merupakan pemicu setiap terjadi tindak pidana, sehingga Ops Miras dilakukan guna menekan timbulnya aksi kejahatan karena akibat dari minuman keras, tutur Aiptu Parjo

Kepolisian Sektor Ponggok selalu menyampaikan saran maupun himbauan kamtibmas kepada para pedagang maupun pemilik warung agar tidak menjual maupun memperdagangkan barang terlarang tersebut. Maka dengan demikian Apabila masih ada yang kedapatan menjual barang haram tersebut, maka dengan tegas oknum penjual tersebut bersedia mendapat sangsi hukuman sesuai dengan pelanggarannya, imbuhnya