Dalam upaya mencegah aksi bullying yang kerap menimpa para pelajar di sekolah, personel Polsek Ponggok Polres Bitar Kota melakukan kunjungan ke sejumlah Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kecamatan Ponggok pada Rabu (23/04/2024). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, menghormati, dan mendukung perkembangan positif para siswa.

Menurut Kapolsek Ponggok AKP SUJARWO, S.H., M.H. kunjungan ini merupakan langkah antisipasi guna menghindari perundungan siswa dan membangun lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Kasus bullying di sekolah merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi kesejahteraan fisik, emosional, dan psikologis anak-anak dan remaja.

“Data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa sepanjang Januari sampai September 2023, terdapat 23 kasus bullying, di mana 50 persen kasus perundungan ini terjadi di jenjang sekolah. Untuk mengatasi fenomena ini, Polres Blitar Kota dan Polsek Jajaran berkomitmen melakukan sosialisasi pencegahan bullying di sekolah-sekolah,” ungkap AKP SUJARWO.

“Sosialisasi pencegahan bullying di sekolah adalah langkah positif untuk melindungi generasi muda. Namun, masalah bullying bukan hanya tanggung jawab polisi atau sekolah saja. Diperlukan kerjasama dan komunikasi aktif dari semua pihak, termasuk siswa, guru, orang tua, serta komunitas, untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan penuh penghormatan/integritas,” tambah Kapolsek