Pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB, Polsek Ponggok mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Mesjid Sumbernanas, Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Kukuh Setyawan, S.H., M.H.

Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendengarkan langsung berbagai macam keluhan, masukan, dan aspirasi dari warga. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk menyampaikan informasi terkait masalah pelayanan kepolisian serta tugas-tugas kepolisian di tengah-tengah masyarakat. Jumat Curhat ini adalah bagian dari upaya Polsek Ponggok untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan bahwa kebutuhan serta kekhawatiran mereka dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Aipda Kukuh, memulai kegiatan dengan mengajak warga yang hadir di Mesjid untuk berbicara tentang berbagai isu yang mereka hadapi. Warga diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat, keluhan, serta saran yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa warga mengemukakan masalah terkait dengan pelayanan kepolisian, keamanan lingkungan, serta isu-isu sosial lainnya seperti penyalahgunaan narkoba, judi online, dan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Dialog berlangsung interaktif dan penuh kehangatan, mencerminkan kemitraan yang kuat antara polisi dan masyarakat.

Aipda Kukuh, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kerjasama antara warga dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita saling menjaga, membantu, dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan warga untuk terus menjalin kerukunan dan kekeluargaan antarwarga agar tercipta lingkungan yang harmonis dan damai. Pesan-pesan kamtibmas juga disampaikan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, penyalahgunaan narkoba, judi online, dan kekerasan terhadap anak. “Kami mengajak semua warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segera jika ada hal-hal yang mencurigakan atau melanggar hukum,” tambahnya.