Polsek Nglegok Polres Blitar Kota hari ini Kamis tanggal 08 Juni 2017 sekitar pukul 10.00 wib laksanakan giat operasi miras. minuman keras atau yang sering disebut miras peredarannya cukup meresahkan. untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibas di bulan ramadhan, Kapolsek Nglegok memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan razia minuman keras secara kontinyu. 

Kapolsek Nglegok AKP Agus Hendro Tri S. SH menegaskan giat operasi miras ini kita lakukan untuk persempit ruang gerak pelaku kriminalitas yang mana sebagian besar dibawah pengaruh minuman keras. sasaran sudah ada dalam daftar operasional kami. 

sasaran operasi diarahkan ke . Penjual miras GS, 34 th, islam, swasta, alamat Dsn grobyong Desa jiwut Kec. nglegok kab blitar.
Barang Bukti 5 botol miras merk tomy stanly.kemudian tersangka beserta barang bukti didata dan dibawa ke mako polsek nglegok. Kemudian diarahkan ke desa sumber asri dan mendapatkan hasil Penjual M, 46 th, alamat Dsn gambar Ds.Sumberasri Kec. nglegok kab. blitar.
Barang Bukti 24 botol miras merk vodca. yang kemudian didata dan selanjutnya tersangka serta barang bukti dibawa ke mako polsek nglegok untuk dimintai keterangan. dari dua kali operasi miras tersebut kedua tersangka mengaku baru berjualan miras.

diharapkan kedepannya para tersangka penjual miras tidak lagi menjual minuman keras yang efeknya dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. pelaksanaan operasi miras dapat terlaksana dengan aman dan kondusif dengan dukungan dari masyarakat. ibadah puasa dapat dilaksanakan lebih khusyuk di bulan suci ramadhan ini terang Kapolsek Nglegok sambil mengapresiasi kinerja anggotanya.         …..Prast.