Kegiatan Diksar Banser ke 28 di Kali Bladak desa penataran hari ini memasuki hari kedua dengan jadwal pengenalan tentang lalu lintas baik itu pengaturan di jalan maupun tentang rambu rambu lalu lintas. hari Sabtu tanggal 13 Mei 2017 pukul 09.00 wib Polsek Nglegok beserta anggota lalu lintas Polres Blitar Kota mulai menyampaikan materi. Kapolsek Nglegok AKP Agus Hendro Tri S. SH memerintahkan kepada KaSpk C Aiptu Supriono untuk menyampaikan materi tentang lalu lintas bersama Dikyasa Polres Blitar kota. 

sebagai awal penyampaian materi diperkenalkan tentang lalu lintas di ruangan. kemudian perlu dilatihkan kegiatan baris berbaris sebagai pemanasan. Aiptu Supriono dan Bripka Kahandoko dari dikyasa polres Blitar Kota menyampaikan bahwa sebagai dasar acuan adalah UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas. 

bagaimana tata cara mengatur lalu lintas serta gerakan – gerakan pengaturan. jumlah peserta diklatsar yang mencapai 73 orang tampak serius dan antusias dalam mendengarkan isi materi pembekalan. setelah kegiatan diruangan dirasa cukup dilanjutkan dengan praktek dilapangan. peserta diklatsar diajari juga tentang pengaturan yang biasa disebut senam lalu lintas. Aiptu Supriono dan Bripka Kahandoko dengan sabar melatihkan gerakan senam lalu lintas. “dengan menguasai senam lalu lintas kita bisa membantu mengatur lalu lintas apabila dibutuhkan, jangan kita tiba-tiba sudah bisa senam lalu lintas langsung inisiatif mengatur lalu lintas.” terang mereka. Kapolsek Nglegok berpesan melalui KaSpk C polsek Nglegok Aiptu Supriono menjelaskan ilmu tentang lalu lintas yang didapat hari ini kiranya dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan dapat untuk membantu masyarakat. 

pergunakan semua yang didapat melalui diklatsar banser ke 28 ini untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat. ambil hikmahnya dan buang yang dirasa kurang berguna. kedepannyan diharapkan Banser dapat membantu tugas kepolisian walaupun ilmu yang dibagikan sebatas pengaturan dan pengetahuan tentang lalu lintas.   …..Prast.