

Musyawarah penyelesaian terkait tower yang berada di desa Penataran kecamatan Nglegok membahas tentang sikap warga terhadap penolakan perpanjangan kotrak tower, sikap warga yang anarkis dengan cara merusak alat indosat tidak sesuai aturan. Pihak pengadu berharap bisa di selesaikan dengan cara mediasi sebelum pihak pengadu mengambil jalur hukum tower indosat yang sudah di rusak warga sama sekali tidak bisa di fungsikan sebagai sinyal indosat sama sekali tidak berfungsi. Dari hasil mediasi, pihak kecamatan dalam waktu dekat akan mengumpulkan warga sekitaran tower dan perangkat desa penataran melakukan mediasi.

Untuk Keselamatan, Polres Lamongan Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Harlah NU
Satgas Saber Dikerahkan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026, Kabareskrim: Negara Hadir Jaga Harga dan Mutu Pangan
Polres Probolinggo Kota Cegah Bullying, Beri Edukasi Pelajar di Sejumlah Sekolah
Polsek Sanankulon Jadikan Jumat Curhat sebagai Wadah Menampung Informasi dan Keluhan Masyarakat.