

Musyawarah penyelesaian terkait tower yang berada di desa Penataran kecamatan Nglegok membahas tentang sikap warga terhadap penolakan perpanjangan kotrak tower, sikap warga yang anarkis dengan cara merusak alat indosat tidak sesuai aturan. Pihak pengadu berharap bisa di selesaikan dengan cara mediasi sebelum pihak pengadu mengambil jalur hukum tower indosat yang sudah di rusak warga sama sekali tidak bisa di fungsikan sebagai sinyal indosat sama sekali tidak berfungsi. Dari hasil mediasi, pihak kecamatan dalam waktu dekat akan mengumpulkan warga sekitaran tower dan perangkat desa penataran melakukan mediasi.

Polres Kediri Galang Donasi Dari Anggota Untuk Korban Bencana Aceh Sumatera
Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 290 Korban di Sumatera Utara, Operasi Dilanjutkan Hingga Akhir Masa Tanggap Darurat
Wakapolri Tinjau Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Batalyon Dhira Brata Akpol 1990
Den K9 Ditpolsatwa Baharkam Polri Berhasil Temukan Satu Korban Bencana Alam di Batang Toru, Sumatera Utara