Nglegok – Polsek Nglegok berusaha memediasi antara masyarakat dusun Pacuh desa Penataran dengan pihak operator salah satu jaringan seluler Indosat. Bersama 3 pilar pada hari Jum’at tanggal 08 November 2019 pukul 10.00 Wib telah dilaksanakan kordinasi tower indosat yang berada di dusun Pacuh desa Penataran bertempat di kantor kecamatan Nglegok.

Hadir dalam kegiatan Camat Nglegok Aan Ernawanto, SE. MM, Kapolsek Nglegok di wakili Bripka Agung B, Sat pol PP bapak Ruslan, PUPR kabupaten bapak Yudhie, KPTSP kabupaten bapak Suyanto dan dari pihak Indosat bapak Trianto, Eko dan Supandi.

Musyawarah penyelesaian terkait tower yang berada di desa Penataran kecamatan Nglegok membahas tentang sikap warga terhadap penolakan perpanjangan kotrak tower, sikap warga yang anarkis dengan cara merusak alat indosat tidak sesuai aturan. Pihak pengadu berharap bisa di selesaikan dengan cara mediasi sebelum pihak pengadu mengambil jalur hukum tower indosat yang sudah di rusak warga sama sekali tidak bisa di fungsikan sebagai sinyal indosat sama sekali tidak berfungsi. Dari hasil mediasi, pihak kecamatan dalam waktu dekat akan mengumpulkan warga sekitaran tower dan perangkat desa penataran melakukan mediasi.