Kepolisian Sektor (Polsek) Sananwetan mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sound system saat melakukan ronda sahur selama bulan Ramadan. Larangan ini diterapkan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, terutama mereka yang membutuhkan istirahat di malam hari.
Kapolsek Kompol Subondo Turba Sakti, S.Sos menjelaskan bahwa penggunaan sound system dengan volume tinggi kerap menimbulkan keluhan dari masyarakat. “Kami memahami tradisi ronda sahur sebagai bagian dari kebersamaan warga dalam membangunkan sahur. Namun, kami juga harus memastikan bahwa aktivitas ini tidak mengganggu ketenangan lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban dan keamanan. Masyarakat tetap diperbolehkan melakukan ronda sahur, tetapi diimbau untuk menggunakan metode yang lebih santun, seperti kentongan atau ajakan secara lisan.
Petugas kepolisian akan melakukan patroli rutin untuk memastikan aturan ini dipatuhi. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan teguran hingga tindakan lebih lanjut jika diperlukan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat tetap menjalankan tradisi Ramadan dengan penuh kebersamaan tanpa mengganggu ketertiban umum.
Patroli siang Polsek Nglegok di area perbelanjaan warga beri himbauan Kamtibmas kepada karyawan minimarket antisipasi tindak kriminalitas
Patroli malam anggota Polsek Nglegok di lingkungan warga beri himbauan Kamtibmas kepada warga di poskamling lingkungan
Patroli dialogis anggota Polsek Nglegok di SPBU setempat antisipasi tindak kriminalitas saat ramai pembeli
Patroli anggota Polsek Nglegok di area perbankan dan ATM antisipasi tindak 3C saat hari libur