Kepolisian Sektor (Polsek) Sananwetan mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sound system saat melakukan ronda sahur selama bulan Ramadan. Larangan ini diterapkan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, terutama mereka yang membutuhkan istirahat di malam hari.
Kapolsek Kompol Subondo Turba Sakti, S.Sos menjelaskan bahwa penggunaan sound system dengan volume tinggi kerap menimbulkan keluhan dari masyarakat. “Kami memahami tradisi ronda sahur sebagai bagian dari kebersamaan warga dalam membangunkan sahur. Namun, kami juga harus memastikan bahwa aktivitas ini tidak mengganggu ketenangan lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban dan keamanan. Masyarakat tetap diperbolehkan melakukan ronda sahur, tetapi diimbau untuk menggunakan metode yang lebih santun, seperti kentongan atau ajakan secara lisan.
Petugas kepolisian akan melakukan patroli rutin untuk memastikan aturan ini dipatuhi. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan teguran hingga tindakan lebih lanjut jika diperlukan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat tetap menjalankan tradisi Ramadan dengan penuh kebersamaan tanpa mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan Minggu Kasih Polsek Nglegok menjelang hari raya Idul Fitri pererat tali silaturahmi dengan warga lingkungan
SAMBANG PETANI DESA BINAAN BHABINKAMTIBMAS BERIKAN SOSIALISAAI KETAHANAN PANGAN
POLSEK KEPANJENKIDUL SAMBANG DAN PATROLI KAMTIBMAS DAN GELAR MINGGU KASIH
Hari Minggu, Giat Minggu Kasih