Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kepanjenkidul yang dilaksanakan di warung Kopi di area Stadion Soepriadi kelurahan Kepanjelor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar di laksanakan hari Rabu (16/12/2020) dimulai pukul 19.30 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
Sebelum di laksanakan operasi yustisi terlebih dahulu dilaksanakan apel yang di ambil oleh Kanit Lantaa Polsek Kepanjenkidul Iptu Murdianto, S.H
Dan kekuatan 6 anggota Polsek Kepanjenkidul
Kali ini kegiatan fokus dengan penerapan protokol kesehatan denhan sasaran pemilik angkringan dan Pengunjung angkringan yang pada malam hari ini ramai akan pengunjung
Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan bersama ini mengedepankan sikap humanis aparat operasi yustisi ini
“Kegiatan kali ini mendapatkan hasil 8 orang pelanggar di kenakan sanksi Teguran serta di beri pembinaan agar tidak melanggar lagi Di harapkan dengan kegiatan Operasi Yustisi Ini masyarakat sadar dan tidak mengulanginya lagi dan akan mematuhi peraturan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 dan warga membiasakan diri
dengan hidup 3 m yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar kita terhindar dari Covid-19.



Polres Jember Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Sambut Perayaan Natal
Sambut Libur Nataru Polresta Sidoarjo Pastikan Keamanan Stasiun Kereta Api
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Penjual Motor Hasil Begal Gangster di Bulak Surabaya
Rutinitas pelaksanan patroli obvit pusat perbelanjaan oleh personil samapta Polsek Udanawu