Pemerintah Kota Blitar melakukan monitoring dan peninjauan penataan kawasan PKL di sportcenter kota Blitar , Selasa (22/23)

penataan di Pkl di area Sportcenter ini merupakan yang menekankan prinsip taman kota dan pusat olahraga serta pusat kuliner di kota Blitar “Di Sportcenter menggunakan prinsip taman kota, dimana penataan dilakukan dengan menambah kenyamanan warga seperti melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL)

Untuk lokasi penataan di kawasan Soortcenter , merupakan penataan kawasan yang dibutuhkan masyarakat. “Untuk kawasan PKL di area Sportcenter ini  agar kebih rapi lebih mengutamakan nilai ekonomi dan Konsep penataan kawasan ini menjadi indah, dan dikelola oleh masyarakat