Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota, melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah  di Jl pasar pon Kota Blitar pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024, sekitar pukul 08.30 WIB,

Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Jumari S.H  menyampaikan bahwa Kegiatan pengamanan pasar murah tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Blitar

Kegiatan pasar murah dan sembako murah, di berikan kepada masyarakat dengan ketentuan dan syarat berlaku
Sedangkan sistem penjualan dengan cara masyarakat di persilahkan untuk antri terlebih dahulu dan mendapat jatah 2 pak beras 5 kg dengan membeli

kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan.