Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota, melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah di Jl pasar pon Kota Blitar pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024, sekitar pukul 08.30 WIB,
Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Jumari S.H menyampaikan bahwa Kegiatan pengamanan pasar murah tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Blitar
Kegiatan pasar murah dan sembako murah, di berikan kepada masyarakat dengan ketentuan dan syarat berlaku
Sedangkan sistem penjualan dengan cara masyarakat di persilahkan untuk antri terlebih dahulu dan mendapat jatah 2 pak beras 5 kg dengan membeli
kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan.
Angka Kecelakaan Turun 30 Persen, Waket Komisi III Puji Sinergi Pengamanan Mudik 2025
Legislator Apresiasi Sinergi Polri dalam Pengamanan Arus Mudik dan Fokus Pasca-Lebaran
PATROLI INDOMARET, PERSONIL POLSEK PONGGOK INGATKAN UNTUK SELALU CEK CCTV DEMI KEAMANAN
PATROLI SPBU, PERSONIL POLSEK PONGGOK SAMBANGI SPBU BACEM