Polsek kepanjen kidul polres blitar kota melaksanakan patroli rutin hari sabtu tanggal 04 agustus 2018 sekitar pukul 13.30 wib. Dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan unit reskrim dan sabhara polsek kepanjen kidul mendapati dan mengamankan terhadap pelaku premanisme serta minum minuman keras didepan umum di jalan kali brantas Kelurahan kepanjen lor kecamatan Kepanjen kidul Kota Blitar. Pelaku atas nama Slamet rahayu dengan umur 30 tahun pekerjaan swasta denga alamat kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Turut diamankan barang bukti 1 ( satu) botol miras arak jowo. 

Kapolsek kepanjen kidul Kompol H. Supriyanto, SH melalui kasihumas Bripka Anisa Saraswati menjelaskan kronologis sebagai berikut pada hari Sabtu, tanggal 04 agustus 2018 sekira pukul 13.30 wib pada saat anggota reskrim dan sabhara melaksanakan patroli diwilayah sekitar jalan kali brantas kelurahan kepanjen lor kecamatan kepanjen kidul, saat melintas mendapati 1 orang pengamen sedang mengkonsumsi minuman keras. Kemudian petugas mendatangi orang tersebut dan didapati barang bukti 1 botol arak jowo yang telah diminum separo. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke mapolsek kepanjen kidul untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi mengkonsumsi minuman keras. Minum minuman keras didepan umum dapat meresahkan masyarakat yang berada disekitarnya dan membuat warga tidak nyaman.