
Kapolsek kepanjen kidul Kompol H. Supriyanto, SH melalui kasihumas Bripka Anisa Saraswati menjelaskan kronologis sebagai berikut pada hari Sabtu, tanggal 04 agustus 2018 sekira pukul 13.30 wib pada saat anggota reskrim dan sabhara melaksanakan patroli diwilayah sekitar jalan kali brantas kelurahan kepanjen lor kecamatan kepanjen kidul, saat melintas mendapati 1 orang pengamen sedang mengkonsumsi minuman keras. Kemudian petugas mendatangi orang tersebut dan didapati barang bukti 1 botol arak jowo yang telah diminum separo. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke mapolsek kepanjen kidul untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi mengkonsumsi minuman keras. Minum minuman keras didepan umum dapat meresahkan masyarakat yang berada disekitarnya dan membuat warga tidak nyaman.


Polri dan BPBD Kota Padang Salurkan Air Bersih ke Lokasi Terdampak, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kru Helikopter Polri Dampingi Warga di Tengah Bencana, Anak-Anak Aceh Tamiang Jadi Sumber Semangat
GIAT POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT TOKO EMAS