Polsek kepanjen kidul polres blitar selalu berusaha mewujudkan keamanan dan ketertiban diwilayah hukum polsek kepanjen kidul. Seperti halnya hari ini jum’at tanggal 27 juli 2018 sekitar pukul 09.30 wib unit reskrim Polsek Kepanjen kidul telah mengamankan terhadap pelaku premanisme dan minum minuman keras didepan umum. Pelaku atas nama Wawan Setyawan umur 40 tahun agama Islam bertempat tinggal di jalan Wahidin kelurahan kepanjen lor kecamatan kepanjen kidul kota Blitar kedapatan minum minuman keras di  Jalan Sumantri Brojonegoro kelurahan Sentul kecamatan Kepanjen kidul kota Blitar dengan barang bukti 1 (satu) botol miras arak jowo dengan kronologi sebagai berikut, Pada hari Jumat, tanggal 27 Juli 2018 sekira pukul 09.30 wib pada saat anggota reskrim melaksanakan kring disekitar jalan sumantri brojonegoro kelurahan sentul kecamatan Kepanjen kidul, saat melintas mendapati 1 orang sedang mengkonsumsi minuman keras. Kemudian petugas mendatangi orang tersebut dan didapati barang bukti 1 botol arak jowo yang telah diminum separuh. Kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke mako polsek kepanjen kidul untuk dibina.

Kapolsek kepanjen kidul Kompol H. Supriyanto, SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan memerintahkan kepada anggotanya untuk menindak pelaku yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat khususnya kecamatan kepanjen kidul.