Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota dengan menggunakan Backbone Kidul yang diawaki oleh Iptu Murdiyanto bersama anggota hari Rabu tanggal 08 April 2020 melaksanakan pengamanan orang dengan gangguan jiwa di jalan Anjasmoro kota Blitar. Orang dengan gangguan jiwa ini dilaporkan masyarakat yang mengetahui keberadaannya tergeletak di pinggir jalan kepada Polsek Kepanjen Kidul. Dengan sigap petugas jaga langsung mendatangi jalan Anjasmoro sesuai laporan masyarakat.

Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Agus Fauzi, SH melalui Kasihumas Bripka Anisa Saraswati mengatakan bahwa masyarakat mengetahui adanya orang gila atau orang dengan gangguan jiwa tergeletak berada di jalan Anjasmoro. Petugas Polsek Kepanjen Kidul segera menghubungi petugas dinas terkait dan Satpol PP dan melakukan penanganan sesuai SOP penderita corona. Setelah diperiksa ternyata negatif hanya lemas karena belum makan. Polsek Kepanjen Kidul mengamankan dan menghubungi pihak keluarga dari ODGJ tersebut. Tidak berapa lama pihak keluarganya datang dan membawa pulang untuk perawatan lebih lanjut dari pihak keluarga.