

Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Agus Ahmad Fauzi, SH melalui Kanit reskrim Iptu Anjun S. menjelaskan kronologis kejadian. Pada hari Senin tanggal 16 September 2019 sekira jam 11.45 wib terlapor mendatangi korban di sekolah SMA 4 Kota Blitar kemudian langsung memukul korban sebanyak 1 kali mengenai perut sehingga korban mengalami sakit pada bagian perut.
Dari kejadian tersebut kedua belah pihak (keluarga) sepakat untuk dilaksanakan mediasi dikarenakan permasalahan tersebut terjadi adanya kesalah pahaman.
Iptu Anjun menambahkan, mengingat kedua belah pihak yang berstatus masih pelajar dan dibawah umur jadi dilakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan catatan tidak terulang lagi ataupun ada dendam. Pihak kepolisian mengutamakan mediasi dan pencegahan namun tidak mengesampingkan aspek hukum untuk kebaikan bersama.


Puncak Arus Balik Lebaran Polres Malang Tingkatkan Pengamanan di Stasiun dan Terminal
Operasi Ketupat Semeru 2026 : Arus Mudik 2,1 Juta Kendaraan di Jawa Timur Tetap Kondusif
Polres Lumajang Tingkatkan Pengamanan Wisata Pantai Watu Pecak
Pastikan Kelancaran, Polsek Sukorejo Awasi Arus Balik Lebaran